Nasdem Minta Gibran Rakabuming Raka, yang kini menjadi Wakil Presiden terpilih, untuk segera pindah dan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Permintaan ini muncul seiring upaya pemerintah mempercepat proses pemindahan pusat pemerintahan dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Namun, dari kubu PDI-P, muncul peringatan agar segala proses tetap mematuhi aturan dan ketentuan yang ada sesuai Undang-Undang (UU). Perbedaan sikap ini memperlihatkan dinamika politik menarik menjelang pelantikan resmi Gibran sebagai Wapres.
Nasdem Dorong Percepatan Pemindahan Gibran ke IKN
Sekjen Partai Nasdem, Johnny G. Plate, dalam pernyataannya menyebut bahwa kehadiran Gibran di IKN akan memberi simbol kuat bahwa pemerintahan baru benar-benar serius menjadikan Nusantara sebagai pusat pemerintahan Indonesia. Menurut Johnny, dengan Gibran mulai berkantor di IKN, masyarakat akan melihat kesungguhan pemerintah dalam mempercepat pembangunan.
Nasdem Minta juga memandang langkah ini sebagai bentuk dukungan penuh terhadap visi Presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang ingin memprioritaskan percepatan pembangunan IKN sebagai proyek strategis nasional. Mereka percaya bahwa peran wakil presiden sangat penting untuk mengawasi langsung jalannya proyek ini agar sesuai target.
PDI-P Ingatkan: Ikuti Undang-Undang
Berbeda dengan Nasdem, PDI-P melalui Sekjen Hasto Kristiyanto, mengingatkan agar semua langkah terkait pemindahan pusat pemerintahan, termasuk relokasi Gibran sebagai wakil presiden, tetap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. Hasto menyebut, hingga saat ini, belum ada payung hukum yang secara resmi mengatur bahwa wakil presiden wajib berkantor di IKN.
PDI-P mengingatkan bahwa Undang-Undang IKN memang telah disahkan, namun implementasi teknisnya masih memerlukan regulasi turunan. Oleh karena itu, Hasto meminta agar pemerintah tidak tergesa-gesa dan lebih fokus memastikan semua aspek, mulai dari infrastruktur hingga tata kelola pemerintahan, telah siap sebelum memaksa pejabat negara pindah.
Respons Publik dan Pengamat Politik
Nasdem Minta Pernyataan berbeda dari kedua partai ini menuai respons beragam dari publik dan pengamat politik. Banyak yang menilai bahwa permintaan Nasdem dan peringatan PDI-P mencerminkan dinamika koalisi pemerintahan yang akan datang.
Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Aditya Pradana, menyebut bahwa isu pemindahan Gibran ke IKN bukan hanya persoalan teknis, tapi juga simbol politik. “Jika Gibran segera pindah, itu menunjukkan komitmen serius pada proyek IKN. N
Tantangan di Lapangan
Proyek pembangunan IKN memang masih menghadapi sejumlah tantangan besar. Salah satunya adalah kesiapan infrastruktur dasar seperti air bersih, listrik, transportasi, serta fasilitas perkantoran.
Selain itu, sebagian publik juga mempertanyakan urgensi pemindahan Gibran ke IKN. Mereka menilai fokus utama seharusnya adalah menyelesaikan tahapan pembangunan agar IKN siap beroperasi penuh, bukan sekadar memindahkan simbol kepemimpinan.
Baca Juga : Prabowo Target Investasi 2025 Terpenuhi Sebelum Tahun Akhir
Harapan ke Depan
Ke depan, publik berharap agar polemik pemindahan Gibran ke IKN dapat diselesaikan dengan baik, melalui diskusi yang sehat di antara partai politik, pemerintah, dan masyarakat sipil. Semua pihak perlu menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama, bukan sekadar manuver politik.
Dengan demikian, tidak hanya pejabat, tetapi seluruh elemen bangsa bisa memahami dan mendukung proyek besar ini.